PERLAWANAN TERHADAP EKSPLOITASI KONTRAK DAN OUTSOURCING

Purwakarta (27/2) WCT News – Di tengah gempuran praktik ketenagakerjaan yang semakin fleksibel namun rentan, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

Dari Purwakarta, Wahyu Hidayat, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga & Politik PP SPAMK FSPMI, secara konsisten menyuarakan kritik tajam terhadap praktik Pemagangan, Kontrak Berkepanjangan, dan Outsourcing yang ia sebut sebagai “perbudakan modern”.

Perjuangannya bukan tanpa hambatan, namun keyakinannya terhadap keadilan tetap membara.Wahyu Hidayat tidak hanya beretorika; ia dan FSPMI terus melawan eksploitasi ini baik di pusat maupun daerah. HOSTUM: Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah kembali dihidupkan setelah kemenangan buruh atas Omnibuslaw UU Cipta Kerja yang menjadikan rantai pasokan menerapkan easy hiring easy firing. Salah satu strategi utama adalah advokasi dan litigasi.

“Kesadaran kelas harus terus ditumbuhkan. Mendampingi buruh yang di PHK sepihak, yang kontraknya dipermainkan, atau yang hak-haknya tidak dipenuhi dilakukannya bersama jajaran Serikat Pekerja. FSPMI juga aktif dalam melakukan pendidikan hukum bagi anggotanya, membekali mereka dengan pengetahuan tentang hak-hak dasar agar tidak mudah ditipu oleh perusahaan.

Wahyu juga menyediakan aplikasi “Lapor Kang Wahyu” yang memberikan kemudahan bagi buruh maupun masyarakat untuk mendapatkan akses teknologi dan konsultasi dalam persoalan hukum. Selain jalur hukum, FSPMI juga mengorganisir aksi-aksi massa dan unjuk rasa sebagai bentuk tekanan politik. Menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ketenagakerjaan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal.

“Aksi massa adalah cara kami menyuarakan keluhan langsung kepada pemerintah dan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa permasalahan ini serius dan membutuhkan perhatian segera,” kata Wahyu. Ia menekankan bahwa tekanan publik adalah salah satu alat paling efektif untuk memaksa perubahan.

Terkait isu tuntutan AS untuk membatasi PKWT dan outsourcing menjadi satu tahun, Wahyu Hidayat melihatnya sebagai pedang bermata dua. “Di satu sisi, ini bisa menjadi momentum positif untuk mengakhiri praktik kontrak berkepanjangan. Namun, kita tidak boleh lengah. Pemerintah harus memastikan bahwa pembatasan ini benar-benar melindungi buruh, bukan justru membuka celah eksploitasi baru atau menjadi alasan untuk PHK massal karena itu berarti mempersilahkan pengusaha untuk terjerumus lebih dalam pada pelanggaran yang marak terjadi itu,” ujarnya. Ia khawatir bahwa tanpa pengawasan ketat, perusahaan akan mencari cara lain untuk menghindari kewajiban menjadikan pekerja sebagai karyawan tetap.

FSPMI juga secara aktif terlibat dalam dialog sosial dengan pemerintah dan pengusaha. Wahyu Hidayat mengakui bahwa dialog adalah kunci untuk mencari solusi bersama, namun ia menegaskan bahwa FSPMI tidak akan berkompromi pada prinsip-prinsip dasar perlindungan buruh.

“Para pengusaha cukup sudah lakukan eksploitasi melalui program Pemagangan/Kontrak Berkepanjangan dan Outsourcing yang nyata nyata telah menjadi ajang perbudakan modern,” tegas Wahyu, mengulang kutipannya. Ia menuntut agar pemerintah tidak hanya menjadi mediator, tetapi juga penegak hukum yang tegas, memastikan bahwa hak-hak buruh dihormati dan dipenuhi.

Inilah momentum untuk membuat UU Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan menyeluruh serta peningkatan kesejahteraan bagi buruh dan keluarganya. Masa depan ketenagakerjaan di Purwakarta, dan Indonesia pada umumnya, sangat bergantung pada keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan hak asasi manusia pekerja.

FSPMI terus menyalakan api perlawanan, menjadi suara bagi mereka yang rentan, dan mendesak semua pihak untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang adil dan bermartabat. Perjuangan masih panjang, namun semangat Wahyu dan FSPMI tidak akan padam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

{“aigc_info”:{“aigc_label_type”:0,”source_info”:”dreamina”},”data”:{“os”:”web”,”product”:”dreamina”,”exportType”:”generation”,”pictureId”:”0″},”trace_info”:{“originItemId”:”7610803534233177362″}}
{“aigc_info”:{“aigc_label_type”:0,”source_info”:”dreamina”},”data”:{“os”:”web”,”product”:”dreamina”,”exportType”:”generation”,”pictureId”:”0″},”trace_info”:{“originItemId”:”7610803567292583175″}}
{“aigc_info”:{“aigc_label_type”:0,”source_info”:”dreamina”},”data”:{“os”:”web”,”product”:”dreamina”,”exportType”:”generation”,”pictureId”:”0″},”trace_info”:{“originItemId”:”7610803570346298642″}}